Brigjen Endar Priantoro mendatangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa pagi, untuk melaporkan kasus dugaan pelanggaran kode etik, atas pemberhentiannya dari penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar melaporkan Sekjen KPK, Cahya Harefa, dan Ketua KPK, Firli Bahuri.