Seorang pria di Banyumas, ditangkap massa, setelah tepergok berbelanja menggunakan uang palsu, di Pasar Tiban GOR Satria, Purwokerto, Minggu pagi.
Tersangka sempat dihakimi oleh massa, tetapi dapat diamankan oleh anggota Polsek Purwokerto Timur. Polisi yang menggeledah rumah pria itu, menemukan uang palsu pecahan 100.000 dan 50.000 rupiah, sebanyak 3.750.00 rupiah.