Ketua DPR RI, Puan Maharani mengesahkan peraturan pengganti undang undang pemilu nomor 1 tahun 2022 dalam rapat paripurna DPR, selasa pagi. Sebelumnya, perppu pemilu telah disepakati oleh 9 fraksi di komisi 2 DPR dalam rapat pleno bersama dengan pemerintah pada 15 maret lalu.