Seorang pria di Banyumas, ditangkap massa, setelah tepergok berbelanja menggunakan uang palsu, di pasar Tiban GOR Satria, Purwokerto, Minggu pagi.
Pelaku sempat dihakimi massa tetapi dapat diamankan petugas. Polisi yang menggeledah rumah pria itu, menemukan uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu rupiah, sebanyak 3,7 juta ribu rupiah.