Menkopolhukam, Mahfud MD kembali menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan dirinya dengan Kementerian Keuangan terkait transaksi janggal Rp349 triliun.
Mahfud menyebut, data yang disajikan terlihat berbeda karena perbedaan cara klasifikasi dan penyajian data berdasarkan laporan PPATK.
Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD setelah memimpin rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, di gedung PPATK Jakarta, Senin siang.