Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyetujui usulan Asosiasi Jalan Tol Indonesia untuk memberikan diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen pada mudik Idulfitri 2023.
Pemberian potongan harga itu dimaksudkan untuk memecah kemacetan arus mudik dan arus balik kendaraan para pengguna jalan pada musim libur Idul Fitri 1444 hijriah.