VIDEO: Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati, PC Tetap Divonis 20 Tahun

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 12 Apr 2023 19:18 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi meyakini Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat. Menurut Majelis Hakim tidak ada hal meringankan Sambo. Untuk membahasnya lebih lanjut Rivana Pratiwi berbincang melalui sambungan Zoom dengan Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red