Pemkot Surabaya mewacanakan akan memberikan tunjangan hari raya kepada puluhan ribu tenaga kontraknya. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi agar THR bisa cair untuk pekerja kontrak ini. Pemkot sendiri dikritik sejumlah pihak lantaran membuat posko aduan THR, namun mereka sendiri tak memberikan THR bagi pekerjanya.