Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis pagi mantan Kepala Polda Sumatera Barat, Teddy Minahasa Putera membacakan sendiri pleidoi atau nota pembelaannya di depan Majelis Hakim.
Di ruang sidang, Teddy menyebut tuntutan JPU sangat berat dan tidak mencerminkan keadilan. Ia juga sempat menyinggung soal sejumlah jabatan dan prestasiyang pernah diraihnya.