Mahkamah kehormatan dewan, MKD, DPR menerima laporan Indonesia Corruption Watch, ICW terhadap 55 anggota DPR soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara, LHKPN. Diantaranya termasuk empat pimpinan dewan. Salah seorang pimpinan dewan mengaku, bahwa ada selama ini ada kendala teknis dalam pelaporan. Kita membahasnya malam ini bersama narasumber.
1. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
2. Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun.