Pada tahun ini Pelabuhan Merak hanya dapat digunakan oleh para pemudik yang tidak membawa kendaraan, menggunakan kendaraan roda empat dan bus. Peraturan ini dibuat untuk menghindari penumpukan penumpang dan antrian kendaraan yang sangat panjang. Bagaimana aturan dan mekanisme yang berlaku tahun ini di Pelabuhan Merak? Anchor CNN Indonesia, Syaza Wisastro membahasnya bersama dengan Corporate Secretary PT ASDP Indonesia, Shelvy Arifin.