Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa, dan Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Endar berharap bila terbukti terdapat perbuatan maladministrasi terhadap status kepegawaiannya, SK terkait pemberhentian dengan hormat oleh KPK terhadap dirinya dapat dibatalkan.