Media Argentina, Rabu waktu setempat, melaporkan, 8 petugas kesehatan akan diadili atas kematian legenda Argentina, Diego Armando Maradona, setelah didakwa melakukan pembunuhan akibat kelalaian.
Pengadilan menilai tersangka melakukan pekerjaan yang sembrono dan tidak efisien dalam perawatan mantan pemain Boca Juniors dan Napoli tersebut. Jika terbukti, pelaku dapat menerima hukuman 8-25 tahun penjara.