Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk menunda jadwal kembali ke ibu kota, setelah 26 April untuk menghindari penumpukan arus balik libur lebaran.
Imbauan ini dikhawatirkan berdampak pada operasional layanan publik karena Aparatur Sipil Negara kemungkinan memperpanjang cuti lebaran mereka.