Petugas Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Dhawank Delvi meminta maaf karena memamerkan harta di media sosial. Dhawank mengaku semua barang mewah yang diposting di media massa bukan miliknya melainkan milik mertuanya. Akibat perbuatannya, kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Lampung memutasi Dhawank ke Kanwil Kumham sambil menunggu sanksi dari Inspektorat Kemenkumham.