Kantor wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dhawank Delvi petugas Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, yang kerap memamerkan harta di media sosial.
Akibat perbuatannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung memutasi Dhawank ke Kanwil Kumham sambil menunggu sanksi dari Inspektorat Kemenkumham.
Sanksi untuk Dhawank baru diputuskan setelah Inspektorat Kemenkumham memeriksanya Selasa depan.