Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan, tidak menolak pendatang baru di Ibu Kota, setelah periode Lebaran 2023 usai.
Di sisi lain, Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sempat memulangkan pendatang baru yang kedapatan berprofesi menjadi pemulung dan sejenisnya ke daerah asal.
Heru meminta pendatang baru yang datang ke ibukota telah memiliki pekerjaan yang pasti. Heru juga meminta Dinas Dukcapil bersama RT dan RW setempat untuk melakukan pemantauan dan pendataan penduduk usai libur lebaran 2023.