Pemerintah Indonesia mengizinkan kelanjutan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia, setelah Juni mendatang, meskipun Undang undang tentang Minerba nomor III tahun 2020 menyebut pemerintah mulai menghentikan ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat pada bulan juni 2023.
Salah satu alasannya adalah adanya potensi pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawan Freeport Indonesia, bila ekspor konsentrat tembaga disetop pada Juni 2023 mendatang.