Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia mendesak Polda Sumatera Utara, segera menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik dan pidana, yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kompolnas mendesak ada pengusutan secara pidana, karena dalam laporannya, korban Ken Admiral menuliskan AKBP Achiruddin sempat mengintimidasinya dengan senjata api.