Komisi Pemilihan Umum menggelar tahapan pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2024, serentak di seluruh Kantor KPU Pusat, provinsi, hingga kabupaten kota, pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei mendatang.
Belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan diri pada rekapitulasi hari pertama tahapan pendaftaran bakal calon legislatif.