Pemerintah akan serahkan draf UU Perampasan Aset ke DPR , pada pertengahan Mei 2023 mendatang. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej juga mengungkapkan, draf tersebut sudah melalui pembahasan lebih dulu di internal pemerintah.