Keluarga wanita yang menjadi korban tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara melaporkan enam perusahaan termasuk Angkasa Pura 2 ke Bareskrim Polri.
Enam perusahaan tersebut dilaporkan karena dinilai lalai hingga menghilangkan nyawa orang lain.