Seorang pria, harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polres Kulon Progo, usai melakukan aksi koboy jalanan, dengan menganiaya dan menembakan senjata airsoftgun, ke pengguna jalan lain.
Aksi tersebut berlatar belakang, lantaran pelaku tidak terima kendaraannya didahului pengguna jalan lain.