Ombudsman perwakilan Sumatera Utara memanggil pejabat PT Angkasa Pura Aviasi, selaku pengelola Bandara Kualanamu. Pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait insiden tewasnya pengunjung, yang terjatuh dari lift pada 27 April lalu.
Sementara Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak meninjau lokasi tewasnya Asiah Shinta Dewi Hasibuan, wanita yang jatuh ke kolong lift Bandara Kualanamu. Menurutnya, ada celah sekitar 40-60 cm di lift tersebut yang membuat asiah terjatuh.