VIDEO: KPU Ungkap Sarat Mantan Narapidana Jadi Caleg di Pemilu 2024
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 05 Mei 2023 15:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari menegaskan mantan terpidana yang bisa mendaftar bakal calon legislatif Pemilu 2024 harus memenuhi syarat.
Salah satu syarat utama adalah mantan terpidana dengan ancaman 5 tahun, harus jeda 5 tahun, dan mengumumkan catatan pidananya ke publik.