Proyek pembangunan Kota Baru, Lampung yang diinisiasi Gubernur Lampung dan menelan dengan anggaran daerah 1,2 triliun rupiah, mangkrak dan dibiarkan terbengkalai.
Saat ini , di lahan seluas 1.300 hektar itu , baru ada satu bangunan kantor gubernur, empat bangunan rumah adat, satu bangunan kantor DPRD Lampung yang belum jadi , dan satu bangunan masjid yang baru berbentuk kerangka.