Polda Sumatera Utara telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Aditya Abdul Ghani Hasibuan, anak mantan Perwira Menengah Polda Sumatera Utara, terhadap Ken Admiral, di halaman Subdit Empat Renakta, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Senin.
Rekonstruksi juga dilakukan sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan, yang menjadi tersangka, karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. 27 adegan rekonstruksi, diperagakan dua tersangka dan 13 saksi.