Polda Sumatera Utara menggelar 27 adegan rekonstruksi, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira menengah Polda Sumatera Utara, pada senin.
Rekonstruksi juga dilakukan ayah tersangka, AKBP Achiruddin Hasibuan. Achiruddin juga menjadi tersangka, karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.