Setelah kasus tewasnya Asiah Shita Dewi Hasibuan, di lift bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada 27 april lalu diambil alih, Polda Sumatera Utara memeriksa 33 saksi. Pemeriksaan ini memerlukan waktu lama, karena para pekerja Angksa Pura yang dimintai keterangan, telah pensiun, dan berada di Jakarta.