VIDEO: Trump Dinyatakan Bersalah Melakukan Pelecehan ke Jurnalis AS
Reuters | CNN Indonesia
Kamis, 11 Mei 2023 07:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump divonis bersalah melecehkan seorang jurnalis Amerika Jean Carroll oleh Pengadilan Federal Manhattan. Trump diharuskan membayar ganti rugi sebesar 5 juta dolar atau sekitar 73 miliar pada Carroll.