Pemerintah Provinsi Lampung mengakui lalai membayar pajak mobil dinas milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia. Mobil dinas gubernur Lampung telat membayar pajak satu bulan lebih satu hari sedangkan mobil Wakil Gubernur terlambat satu bulan lebih empat hari.