VIDEO: Linda Anita Cepu Divonis 17 Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 10 Mei 2023 18:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis hakim menjatuhkan pidana 17 tahun pidana penjara bagi Terdakwa Linda Pudjiastuti yang terlibat peredaran narkotika bersama Teddy Minahasa.

Linda diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ikut melakukan tindak pidana melawan hukum, menawarkan, mengedarkan, menukar dan menyerahkan narkotika golongan satu bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red