Satuan Narkoba Polda Jambi bersama Direktorat Narkoba Mabes Polri, mengungkap peredaran sabu-sabu jaringan Iran. Selain menangkap seorang kurir warga Iran, petugas mengamankan 264,730 kilogram sabu cair, senilai 300 miliar rupiah. Bila diolah, sabu cair tersebut diperkirakan bisa menjadi 750 kilogram sabu kristal.