VIDEO: KPU Revisi Aturan Keterwakilan Caleg Perempuan
KPU RI mengubah peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 mengenai syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil dengan pembulatan ke bawah yang menuai kritikan.
KPU RI mengubah peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 mengenai syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil dengan pembulatan ke bawah yang menuai kritikan.