Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, telah menetapkan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Lembaga anti rasuah, KPK masih terus menelusuri aset aset milik Rafael yang diduga terkait dengan TPPU.