Mantan Wamenkumham RI Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dugaan membocorkan putusan mahkamah konsitusi. Denny dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa, dan pembocoran rahasia negara, tentang putusan Hakim MK terkait sistem proporsional tertutup.