Pengadilan Tipikor Bandung, kembali menggelar sidang perkara suap Hakim Agung Mahkamah Agung, dengan terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Senin siang. Sidang kali ini menghadirkan saksi dadan Tri Yudianto, Mantan Komisaris PT Wika Beton.