Polda DIY menetapkan Briptu MK sebagai tersangka, akibat tewasnya seorang warga, dalam sebuah acara musik dangdut, Minggu malam, di Girisubo, Gunungkidul.
Senjata api tipe SS1-V1 yang dibawa tersangka, yang meletus dan mengenai korban, ternyata telah terkokang dan tidak terkunci.