Warga di bawah usia 35 tahun di Korea Utara, kini wajib memanggil pimpinan mereka, Kim Jong Un, dengan sebutan ayah yang terhormat.
Kewajiban ini telah disebarkan dalam materi pendidikan terbaru di negara tersebut.
Diduga, Kim ingin melestarikan kebiasaan sang ayah Kim Jong Il, dan kakeknya Kim Il Sung yang menyandang sebutan itu di usia tua.
Namun, aturan terbaru itu menuai kekesalan kalangan usia muda, karena menganggap Kim Jong Un masih terlalu muda.