Dengan iming-iming bekerja di bagian marketing dengan gaji belasan juta rupiah per bulan, 20 warga indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar.
Korban dipaksa bekerja selama 16 jam per hari sebagai operator online skammer. mereka tidak bisa melarikan diri, karena kantor tempat mereka bekerja dijaga orang bersenjata.