Kejaksaan Agung, Rabu siang menetapkan Menkominfo Jhonny Plate tersangka kasus pengadaan BTS 4G yang diduga merugikan negara Rp8 triliun.
Sebelumnya Jhonny Plate diperiksa hingga 3 kali, sebelum akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
Berikut momen Jhonny Plate menggunakan rompi merah Kejaksaan Agung