VIDEO: Ini Penjelasan Pengamat Soal Penahanan Johny G Plate
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo.
Kejagung menjerat Johnny dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.