Gubernur Montana Greg Gianforte, menandatangani Undang-Undang yang melarang penggunaan TikTok, pada Rabu (17/5).
Hal tersebut menjadikan Montana sebagai negara bagian Amerika Serikat pertama yang menetapkan aturan tersebut.
Larangan ini untuk melindungi penduduk Montana dari dugaan pengumpulan data oleh intelijen Tiongkok.
Aturan ini rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Montana juga melarang toko apilkasi Google dan Apple untuk menawarkan aplikasi TikTok.
Bagi yang melanggar larangan tersebut, akan dikenakan denda sebesar 10 ribu Dollar atau lebih dari 148 juta per hari.