Sebuah rumah di perumahan elit di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur, Rabu siang 17 Mei digerebek Polisi, Lantaran diduga dijadikan lokasi praktik aborsi ilegal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dimas Prasetyo menyatakan Polisi menetapkan 5 orang tersangka, satu diantaranya asisten rumah tangga. Modus mereka adalah memasang iklan layanan jasa mengugurkan kandungan di media sosial. Heranof Al-Basyir berbincang melalui sambungan Zoom bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dimas Prasetyo.