Sebuah video kumpulan ibu-ibu pamer uang ramai di media sosial. Dalam video disebutkan mereka sedang melakukan arisan yang ditaksir mencapai 2,5 miliar rupiah.
Menyusul viralnya arisan tersebut, kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra, menurunkan tim untuk menelusuri pemenuhan kewajiban pajak para peserta arisan tersebut.