Kuasa hukum AGH heran, tersangka utama dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David Ozora - Mario Dandi Satriyo, hingga saat ini berkasnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal ini disampaikan kuasa hukum AGH, Bhirawa J Arifi usai menyerah berkas memori kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pagi.