Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dari fraksi PKS, Adang Daradjatun menegaskan bahwa pihaknya tak melanjutkan pemeriksaan dokumen pelaporan anggota Komisi 8 DPR, Bukhori Yusuf yang disebut melakukan KDRT, karena Bukhori sudah mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
Meski dokumen pelaporan telah dinyatakan lengkap, persoalan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf telah selesai di internal partai dan tak dilanjutkan ke MKD DPR.