Ketua mahkamah kehormatan dewan DPR RI dari fraksi PKS, Adang Daradjatun menegaskan bahwa MKD tidak melanjutkan pemeriksaan dokumen pelaporan anggota komisi 8 DPR, Bukhori Yusuf yang disebut melakukan kdrt.
Meski dokumen pelaporan telah dinyatakan lengkap, peeriksaan tidak dilajutkan karena Bukhori sudah mengundurkan diri sebagai anggota dewan.