Tim penyidik resmob Polrestabes Semarang menggelar reka ulang kasus pembunuhan Irwan Hutagalung, pemilik toko air mineral di Jalan Mulawarman Semarang, pada Kamis 4 Mei lalu. Dalam reka ulang ini tergambar bila pembunuhan korban telah direncanakan oleh tersangka yang tak lain adalah karyawan korban sendiri.