Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, sebanyak 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia sepanjang 2022. 58,1% kekerasannya terjadi di lingkup rumah tangga. Jumlah tersebut meningkat 15,2% dari tahun sebelumnya sebanyak 21 ribu lebih kasus. Beberapa waktu belakangan pun kasus KDRT viral, mulai dari yang melibatkan mantan anggota DPR hingga seorang istri yang diduga menjadi korban kekerasan sang suami justru dijadikan tersangka oleh Polisi. Bagaimana Komnas Perempuan melihatnya? Reza Helmi melalui sambungan zoom membahasnya bersama Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah